Pengawasan komputer dan jaringan adalah upaya untuk melakukan pengawasan aktivitas seseorang dalam penggunaan komputer dan jaringan yang disimpan dan ditransmisikan ke dalam komputer dan jaringan lainnya. Aktivitas ini, biasanya banyak dilakukan oleh lembaga Pemerintah, Penyedia Platform Digital, Aparat Penegak Hukum, atau bahkan individu. Biasanya, target dari aktivitas pengawasan adalah individu yang dianggap punya potensi berbahaya di dalam aktivitas pengunaan komputer dan jaringan yang dilakukan.[1]
Aktivitas pengawasan komputer dan jaringan menjadi isu yang sangat penting untuk diawasi oleh publik. Sebab isu ini dapat bermanfaat positif jika dilakukan untuk memerangi terorisme, kejahatan dan tindakan kriminalitas lainnya. Namun akan sangat berdampak negatif jika aktivitas ini justru berpotensi menciptakan rezim pengawasan jaringan digital yang otoriter.[2]